Pelaksanaan SPMI dengan Siklus PPEPP

Pelaksanaan SPMI dengan Siklus PPEPP

Indikator Pemenuhan Syarat Unggul

PT/UPPS/PS melaksanakan SPMI dengan siklus PPEPP standar pendidikan tinggi.

Deskripsi Komponen

PT/UPPS/PS melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) standar pendidikan tinggi secara konsisten dan terstruktur.

Lima Siklus PPEPP & Bukti Pelaksanaan

Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar mutu beserta dokumen bukti pendukung

Menetapkan standar mutu pendidikan tinggi yang menjadi acuan pelaksanaan seluruh proses akademik dan non-akademik program studi.

Belum ada kegiatan terdaftar untuk tahap Penetapan (P).

Melaksanakan seluruh proses akademik dan non-akademik sesuai standar yang telah ditetapkan secara konsisten dan terukur.

Belum ada kegiatan terdaftar untuk tahap Pelaksanaan (P).

Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk mengevaluasi ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

Belum ada kegiatan terdaftar untuk tahap Evaluasi (E).

Melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk merumuskan tindakan koreksi dan pengendalian atas temuan hasil evaluasi.

Belum ada kegiatan terdaftar untuk tahap Pengendalian (P).

Melakukan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian untuk siklus PPEPP berikutnya.

Belum ada kegiatan terdaftar untuk tahap Peningkatan (P).
Dokumen Lampiran Pendukung

Belum ada dokumen lampiran pendukung yang diunggah untuk komponen ini.

Evaluasi Pemenuhan Syarat Unggul

Berdasarkan Matriks Penilaian Program Sarjana (IAPSK 3.0)

Status Belum Ditetapkan

Elemen 64 IAPSK 3.0

3 Tahun

Skor pelaksanaan SPMI siklus PPEPP minimal 3,0.

5 Tahun

Skor pelaksanaan SPMI siklus PPEPP minimal 3,5.